Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan
![](files/images/others/seminar-wisuda-2013-2.jpg)
PAMJAKI menyelenggarakan ujian Gelar Profesi (designation) untuk dua skema jenjang profesi, yakni
- Ajun Ahli Asuransi Kesehatan
- Ahli Asuransi Kesehatan
Ajun Ahli Asuransi Kesehatan (AAAK)
Keahlian ini diberikan dengan syarat telah lulus 5 modul pengetahuan jaminan dan asuransi kesehatan berikut:
- Dasar-dasar Asuransi Kesehatan Bagian A (FA)
- Dasar-dasar Asuransi Kesehatan Bagian B (FB)
- Managed Care Bagian A (MCA)
- Managed Care Bagian B (MCB)
- Asuransi Kesehatan Nasional (AKN)
Ahli Asuransi Kesehatan (AAK)
Keahlian ini diberikan dengan syarat telah lulus 5 modul AAAK di atas, ditambah 5 modul pengetahuan jaminan dan asuransi kesehatan berikut:
- Fraud Pelayanan Kesehatan (FRD)
- Asuransi Biaya Medis (ME)
- Asuransi Suplemen (SI)
- Asuransi Disabilitas Pendapatan (DI)
- Perawatan Jangka Panjang (LTC)