Modul > Fraud Asuransi Kesehatan

Fraud Asuransi Kesehatan

Daftar Isi

Hak Akses Materi Modul Ini

Akses penuh terhadap isi materi Modul ini hanya diberikan kepada

  • Peserta yang akan mengikuti Ujian PAMJAKI untuk Modul ini, atau
  • Anggota PAMJAKI yang masih aktif
Informasi lanjut untuk memperoleh Hak Akses penuh terhadap materi Modul ini, Anda dapat menghubungi Sekretariat PAMJAKI
PAMJAKI
Cover Modul FR

Edisi Mei 2000

Edisi ini diterbitkan oleh Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI dan PT (Persero) Asuransi Kesehatan.

Fraud : Biaya Terselubung Pelayanan Kesehatan

Buku (dan/atau situs) ini dipersiapkan sebagai bahan utama pendidikan profesi asuransi kesehatan yang diujikan oleh PAMJAKI. Untuk informasi lengkap tentang pendidikan profesi asuransi kesehatan silahkan kunjungi website PAMJAKI di www.pamjaki.org

Hak Cipta dilindungi undang-undang
Dilarang memperbanyak isi buku ini baik sebagian atau seluruhnya dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Penerbit

Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI dan PT (Persero) Asuransi Kesehatan, Jakarta.

Sanksi Pelanggaran Pasal 44 : Undang-undang No. 7 tahun 1987 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta
1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
PAMJAKI