Rieke 'Oneng' Desak RUU BPJS Disahkan Sebelum 25 Oktober
07-10-2011 10:32 oleh Muhammad Fadiansyah
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka mendesak agar RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera disahkan. Ia berharap UU BPJS kelak memperbaiki pelayanan kesehatan kepda rakyat.
"Pajak itu merupakan kontribusi rakyat. Bahkan, rakyat miskin pun berkontribusi dalam pajak. Persoalan RUU BPJS adalah persoalan yang mendesak. Harus segera disahkan sebelum tanggal 25 Oktober, sebelum habis masa sidang," kata Rieke.
Desakan ini disampaikan Rieke dalam jumpa pers terkait RUU BPJS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011). Rieke didampingi anggota Komite Aksi Jaminan Sosial, Indra Munazwar.
Rieke yakin betapa pentingnya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sistem ini akan memperbaiki rujukan dan orientasi negara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat.
Ketika ditanya mengenai pro kontra rakyat harus membayar iuran kesehatan setiap bulan, dia menjelaskan dicantumkan nama iuran agar ada ikatan psikologis.
"Kenapa diberi namanya iuran? Supaya ada psikologis meskipun ini bantuan tetapi bukan sekadar pemberian dari kekuasaan. Jadi ia mengerti bahwa ia berhak mendapatkan jaminan dasar, terutama kesehatan," jawab pemeran Oneng dalam Sitkom Bajuri ini.
Rieke berharap apabila RUU BPJS disahkan tidak menyengsarakan rakyat dan bukan untuk kepentingan direksi-direksi BUMN seperti Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes.
"Atau pihak-pihak yang selama ini ngemplang uang rakyat," ujar dia.
Sumber : Detik.com




