Beranda > Berita PAMJAKI > Selengkapnya

Pekerja Informal Belum Dilindungi

31-08-2010 08:29 oleh Webmaster

Selasa, 31 Agustus 2010 | 03:39 WIB

Pasuruan, Kompas - Hingga kini sebagian besar dari 78 juta pekerja informal masih belum dilindungi jaminan sosial.

Oleh karena itu, perusahaan- perusahaan besar yang bermitra dengan petani atau peternak di daerah diminta menjadi peserta Jamsostek.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan hal ini seusai meninjau pabrik susu Nestle Kejayan di Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/8).

Turut hadir jajaran eksekutif Nestle, pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf.

”Kami meminta perusahaan- perusahaan besar mendorong masyarakat yang menjadi mitra mereka menjadi peserta Jamsostek sektor informal. Pemerintah sudah memberi subsidi agar mendorong pekerja informal menjadi peserta untuk mendapatkan jaminan sosial,” kata Muhaimin.

Mennakertrans telah menerbitkan peraturan Nomor 24 Tahun 2006 yang menjadi dasar hukum pekerja sektor informal menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja yang diselenggarakan oleh PT Jamsostek (Persero).

Peserta berkeluarga menanggung sendiri iuran program Jamsostek 9,3 persen (peserta lajang 6,3 persen) dari upah minimum setempat.

Nestle memiliki sedikitnya 30.000 peternak sebagai mitra yang memasok susu. Menurut    Muhaimin, perusahaan besar patut memberikan perhatian kepada jaminan sosial masyarakat yang menjadi mitra mereka.

”Jaminan sosial dapat menaikkan produktivitas karena mereka lebih tenang bekerja. Jadi, tidak ada salahnya, perusahaan yang bermitra dengan masyarakat mau mendorong mereka menjadi peserta Jamsostek,” ujar Muhaimin.

Aktif membayar iuran

Pekerja formal yang bekerja di perusahaan-perusahaan saat ini sudah menjadi peserta Jamsostek berdasarkan Undang-Undang No 3/1992.

Saat ini ada 29 juta peserta program Jamsostek, tetapi yang aktif membayar iuran hanya 8 juta orang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendukung imbauan Mennakertrans.

Menurut Syaifullah, mitra Nestle terbesar ada di Jatim. ”Kami mendukung agar perusahaan besar turut mendorong masyarakat yang menjadi mitra mereka untuk dilindungi Jamsostek,” ujar Syaifullah.

Sementara itu, Head of Public Relations Nestle Indonesia Brata T Hardjosubroto mengatakan, Nestle Kejayan menyerap 700.000 liter susu yang dihasilkan 30.000 peternak.

Susu produksi masyarakat tersebut baru memenuhi 50 persen kebutuhan perseroan. Jadi, lanjut Brata, masih terbuka peluang bagi masyarakat untuk menghasilkan lebih banyak susu.

”Kebutuhan bahan baku untuk susu masih tinggi,” ujar Brata Hardjosubroto. (Ham)

 

Sumber: Kompas

Go back